LBH Muhammadiyah Metro Siapkan Edukasi Hukum, Perkuat Peran Advokasi untuk Umat

 

Kota Metro — LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Kota Metro mulai melebarkan sayap kebermanfaatannya kepada masyarakat luas, melalui penguatan peran edukasi dan pendampingan hukum. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Sabtu malam,9/5/2026.

Rapat yang berlangsung melalui teleconference tersebut, diikuti sejumlah anggota Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Metro, di antaranya Suwarno, S.H., M.H., Harbi Gemeli Putra, S.H., M.H., Harco Gemeli Putra, S.H., M.H., Okta Virnando, S.H., M.H., Andriyadi, S.H., Tirta Gautama, S.H., M.H., Santrika Permata Tunggal, S.H., Rian Sukmawan, S.H., serta M.V. Yogaferryandyka, S.H.

Dalam rapat sebagai moderator Harbi Gemeli Putra, S.H., M.H. itu, membahas langkah strategis penguatan peran LBH Muhammadiyah di tengah masyarakat dan lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Harbi menyampaikan usulan agar LBH Muhammadiyah Metro mulai aktif melakukan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan berbasis masjid.

Salah satu agenda yang menjadi pembahasan ialah keterlibatan LBH Muhammadiyah Metro sebagai narasumber dalam kegiatan “Sharing Teras Darussalam” yang akan digelar di Masjid Darussalam Margorejo, Metro Selatan.

Kegiatan tersebut direncanakan dihadiri kalangan Gen Z, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat umum dengan estimasi peserta sekitar 100 orang.

Menurut Harbi, masjid harus mampu menjadi pusat solusi umat, bukan hanya dalam persoalan ibadah, namun juga sosial, ekonomi, hingga persoalan hukum masyarakat.

“Konsep masjid sebagai pusat solusi umat perlu diperkuat. LBH Muhammadiyah terpanggil hadir memberikan edukasi dan solusi hukum kepada masyarakat,” ujarnya dalam forum daring tersebut.

Harbi berharap, langkah awal perjuangan LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Kota Metro, dapat memberikan manfaat yang luas, memperkuat peran advokat Muhammadiyah, serta menghadirkan solusi hukum yang mencerahkan umat melalui pendekatan dakwah dan pelayanan sosial.

Sementara itu, Harco Gemeli Putra, S.H., M.H. menilai mayoritas peserta kegiatan berasal dari kalangan pemuda dan masyarakat umum, sehingga materi hukum yang disampaikan nantinya harus dikemas ringan, edukatif, dan mudah dipahami.

Dalam sesi tanggapan, Suwarno, S.H., M.H. menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang baik. Ia menyarankan agar pihak Masjid Darussalam terlebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada LBH Muhammadiyah Metro sebagai dasar administratif penugasan narasumber.

“Hal ini penting untuk menjaga tertib administrasi organisasi dan menghindari pertanyaan dari pihak internal maupun eksternal,” kata Suwarno.

Ia juga menegaskan pentingnya penataan kembali peran LBH Advokasi Publik Muhammadiyah sebagai lembaga pendamping hukum resmi bagi Amal Usaha Muhammadiyah di Kota Metro.

Di sisi lain, Okta Virnando, S.H., M.H. menyoroti belum adanya kantor sekretariat yang representatif bagi LBH Muhammadiyah Metro. Menurutnya, pembentukan kantor menjadi langkah penting untuk mendukung koordinasi, administrasi, pelayanan bantuan hukum, serta pusat aktivitas para advokat Muhammadiyah di Kota Metro.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya kesiapan LBH Muhammadiyah Metro mengisi materi edukasi hukum dalam kegiatan “Sharing Teras Darussalam” setelah adanya surat resmi dari pihak masjid.

Selain itu, forum juga menyepakati percepatan pembentukan dan penataan kantor sekretariat LBH Muhammadiyah Metro sebagai pusat layanan dan koordinasi organisasi.

LBH Muhammadiyah Metro juga menegaskan komitmennya untuk memposisikan diri sebagai legal office bagi Amal Usaha Muhammadiyah sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara luas.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan secara tatap muka pada hari Senin mendatang, menunggu konfirmasi jadwal dari Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Metro, Gajah Mada.

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *