Media Edu Partner — Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang sempat mencuat di sejumlah daerah. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas serta memperkuat landasan hukum pelibatan BPOM dalam program tersebut.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya jumlah kasus keracunan pangan dalam program MBG. Hingga kini, tercatat sebanyak 17 KLB terjadi di 10 provinsi, dengan Jawa Barat sebagai wilayah dengan laporan terbanyak.
“Sebelumnya, keterlibatan BPOM belum maksimal karena hanya didasarkan pada nota kesepahaman (MoU). Oleh karena itu, diperlukan Perpres agar BPOM memiliki peran resmi dalam menetapkan standar pangan, mulai dari proses produksi hingga distribusi,” ujar Taruna saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (21/5/2025).
Lima Langkah Penguatan BPOM
Dalam paparannya, Taruna menyebut sedikitnya lima strategi yang tengah disiapkan BPOM untuk mendukung pelaksanaan MBG yang aman dan berkualitas. Salah satu langkah utama adalah penyediaan lebih dari 900 tenaga ahli untuk melatih sekitar 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang akan menjadi ujung tombak dalam penerapan standar pangan sehat di lapangan.
Ia menekankan pentingnya pengolahan pangan sesuai dengan standar mutu dan higienitas yang telah ditetapkan BPOM. Hal ini tidak hanya menjamin makanan bergizi, tapi juga menghindarkan peserta program dari risiko keracunan yang justru berbahaya bagi kesehatan.
“Kita ingin memastikan bahwa semua dapur dan proses pengolahan pangan sudah memenuhi standar BPOM. Tidak hanya soal kualitas, tapi juga pengawasan distribusi karena makanan yang rusak dapat berubah menjadi racun,” jelasnya.
Menuju Nol Kasus Keracunan
Dengan pengawasan ketat dan pelibatan aktif BPOM, Taruna optimistis angka KLB akibat keracunan pangan dalam program MBG bisa ditekan hingga nol.
“Saya percaya, bila semua prosedur berjalan sesuai standar, kita bisa mencapai nol kasus,” tegasnya.
Rencana pengesahan Perpres tersebut saat ini disebutnya sudah berada dalam proses akhir. Dokumen peraturan itu telah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara, dan diharapkan segera dirilis dalam waktu dekat.
Keterlibatan BPOM secara penuh dalam program nasional MBG dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Dengan penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas pengawasan, pemerintah berharap MBG benar-benar menjadi solusi perbaikan gizi nasional tanpa menimbulkan risiko kesehatan.







