Media Edu Partner – Sebuah video berdurasi sekitar satu menit lebih yang memperlihatkan seorang guru ASN mengamuk saat upacara bendera di Kabupaten Pesawaran, Lampung, menghebohkan jagat maya. Rekaman yang beredar luas itu memperlihatkan suasana panik, siswa berlarian sambil menangis, sementara guru berseragam dinas tersebut terdengar melontarkan kata-kata kasar disertai ancaman.
Dalam video, sang guru dengan suara lantang memberi instruksi dan mengancam akan mencekik murid-muridnya jika aturan tidak dipatuhi.
“Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Lapor kamu sama bupati,” ujarnya dalam rekaman.
Upaya dari guru lain yang mencoba menenangkannya justru memicu kemarahan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut insiden itu terjadi di Pesawaran pada akhir Juli 2025 dan kini sedang ditangani Inspektorat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Martha Utama, menegaskan bahwa guru perempuan dalam video itu bukan kepala sekolah, melainkan guru olahraga (PJOK) bernama Harmini, yang berstatus ASN di SDN 5 Kedondong. Saat kejadian, ia sedang berada di SDN 9 Kedondong.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta keterangan kolega, yang bersangkutan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Anca.
Ia juga menuturkan bahwa perilaku Harmini sebelumnya pernah dipersoalkan. Pada Februari 2025, ia dipanggil karena kedapatan merokok di kelas, meski sempat menunjukkan perubahan. Faktor pribadi, termasuk tekanan karena belum menikah di usia matang, disebut turut memicu depresi.
Dinas Pendidikan Pesawaran kemudian mengeluarkan surat resmi bernomor 424/058/IV.01.KD/SD9/VII/2025 yang menyatakan pemberhentian sementara Harmini dari tugas mengajar per 1 Agustus 2025.
“Harmini diberhentikan sementara dari tugas mengajar PJOK di SDN 5 Kedondong hingga ada keputusan lebih lanjut,” bunyi surat tersebut.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho turut mengonfirmasi lokasi kejadian berada di Kecamatan Kedondong. Meski begitu, penanganan kasus tetap berada di bawah kewenangan Inspektorat.
Video insiden ini menuai kecaman publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi serta memberikan pendampingan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.